Sebelumnya saya post tentang bagaimana prosedur pembuatan KK di kabupaten Sukoharjo. Sekarang yang tak kalah penting, adalah prosedur pembuatan KTP di kabupaten Sukoharjo. Tidak hanya untuk yang baru saja menginjak 17 tahun dan membuat KTP baru, namun juga untuk yang sudah punya KTP sebelumnya tapi KTP hilang atau sudah rusak dan ingin membuat yang baru. Berikut adalah prosedurnyaaaaa
Dokumen yang perlu dibawa:
1. Fotokopi
akta kelahiran
2. Fotokopi
kartu keluarga
3. Surat
kehilangan dari polisi (jika pembuatan KTP karena hilang)
4. KTP
yang rusak (jika pembuatan KTP karena rusak)
Prosedur:
1. Mendatangi
ketua RT untuk meminta surat pengantar ke kelurahan.
2. Mendatangi
kelurahan.
Di kelurahan:
a. Menyerahkan surat pengantar dari ketua RT kepada
petugas. Kemudian akan diberikan selembar kertas untuk mengisi biodata.
b.
Meminta surat pengantar dari kelurahan ke
kecamatan.
c. Setelah selesai pengisian biodata dan mendapat
surat pengantar, selanjutnya meminta tanda tangan Kepala Kelurahan (Lurah) dan
cap untuk biodata dan surat pengantar tersebut.
3. Mendatangi
kantor kecamatan
Di kecamatan:
a.
Meminta tanda tangan Kepala Kecamatan (atau
a.n.) untuk surat pengantar dari kelurahan
b.
Mengumpulkan dokumen yang telah disiapkan
sebelumnya (fotokopi KK, fotokopi akta, biodata, dan surat pengantar, serta
surat kehilangan jika hilang atau KTP yang telah rusak) kepada petugas
c.
Dilakukan rekam data
d.
Tunggu KTP jadi dan ambil di kecamatan.
Kasus spesial!
Jika kecamatan
tidak dapat melakukan rekam data, karena alat rusak dan lain sebagainya, dapat
dilakukan rekam data di kantor kabupaten. Akan diberikan surat pengantar ke
kabupaten. Di kantor kabupaten, datangi bagian layanan e-KTP kemudian tunggu sampai
nama Anda dipanggil. Setelah itu langsung rekam data. Kemudian akan diberikan
sebuah kertas untuk pengambilan KTP yang sudah jadi (tertera tanggal
pengambilan). KTP tidak perlu diambil di kantor kabupaten, namun tetap diambil
di kantor kecamatan.
SEMOGA BERMANFAAT!
maksih gan,,
BalasHapussangat bermanfaat,,
ijin sedot gan,,,
Terima kasih atas infonya
BalasHapus