Kamis, 29 Agustus 2013

PERLUKAH INDONESIA MENJALIN HUBUNGAN INTERNASIONAL?



Seperti yang kita tahu, manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa terlepas dari hubungan atau interaksi dengan lingkungannya baik biotik maupun abiotik. Begitu juga dengan negara, suatu negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Pada hakikatnya, kita semua saling membutuhkan. Oleh sebab itu, setiap negara mempunyai usaha atau keinginan dan juga kebutuhan untuk menjalin kerja sama dengan negara lain. Contoh yang memang berkaitan erat dengan hidup kita, Indonesia, negara Indonesia banyak menjalin kerja sama dengan negara lain baik kerja sama bilateral, regional maupun multilateral. Kerja sama bilateral adalah kerja sama antara dua negara. Kerja sama ini biasanya bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitra. Kerja sama regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran. Kerja sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan oleh lebih dari dua negara atau berurusan dengan kerja sama dengan badan-badan dunia yang melibatkan sejumlah negara. Kerja sama ini dikoordinasikan oleh Bagian Kerja Sama Multilateral.
Jika geografis menjadi salah satu alasan dalam melakukan kerja sama regional, hal tersebut tidak berlaku dalam kerja sama bilateral dan multilateral. Tidak sedikit negara- negara yang secara geografis letaknya berjauhan melaksanakan kerja sama karena jarak bukanlah penghalang di zaman yang modern sekarang ini. Itulah sebabnya, hubungan internasional juga sangat diperlukan (di samping untuk memenuhi kebutuhan tiap negara) untuk menghadapi globalisasi. Tentunya bangsa Indonesia tidak akan maju jika tidak mengikuti arus globalisasi, berlaku pula untuk bangsa- bangsa lain. Memang, seperti yang kita saksikan selama ini bahwa hubungan antara satu negara dengan negara lain tidaklah selalu berjalan mulus. Terkadang kita harus menghadapi permasalahan karena ketidaksepakatan, ketidaksepahaman, atau kesalahpahaman. Selain itu, memperdebatkan dan memperebutkan suatu hal juga menjadi hal biasa dalam menjalin hubungan internasional. Oleh karena itu, kerap kali hubungan internasional itu menghasilkan perjanjian- perjanjian internasional, sebagai contoh: perjanjian ekspor-impor, perjanjian batas wilayah laut, dll.
Hubungan internasional itu sendiri memberikan banyak manfaat untuk Indonesia, antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
2.      Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang
3.      Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional
4.      Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional
5.      Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional
6.      Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya
7.      Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Indonesia di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional.
Pelaksanaan hubungan internasional tentunya tidak tanpa aturan, negara- negara di dunia membutuhkan suatu sistem politik untuk dijadikan pedoman dan telah terbentuk kesepakatan untuk menjadikan Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional sebagai dasar untuk menjalin hubungan internasional antar negara- negara. Di samping itu, setiap negara mempunyai sistem politiknya sendiri yang mengatur tentang bagaimana semestinya suatu negara bertindak dan berpartisipasi dalam forum internasional, baik dalam membuat perjanjian internasional maupun ikut serta dalam mencari solusi suatu permasalahan suatu negara. Sistem politik tersebut kita kenal dengan istilah politik kuar negeri. Politik luar negeri adalah arah kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungannya dengan negara kain. Seperti yang sudah kita kenal, politik luar negeri Indonesia adalah politik luar negeri “bebas aktif”. “Bebas” berarti tidak memihak salah satu blok kekuatan- kekuatan yang ada di dunia ini. “Aktif” berarti ikut berperan aktif dalam menyelesaikan masalah- masalah internasional. Sampai saat ini, Indonesia sudah melakukan politik luar negerinya dengan baik. Indonesia banyak membantu negara- negara di ASEAN dalam menyelesaikan masalah mereka, dan tentunya masih dengan berpegang teguh pada prinsip “bebas aktif”, dimana berperan aktif namun tidak memihak siapapun yang sedang bermasalah. Pada tahun 2011 yang lalu, Indonesia dijadikan ketua ASEAN dan bisa dibilang sangat sukses, sebagai bukti nyata, Indonesia berhasil mendamaikan Kamboja dan Thailand yang tengah berkonflik, selain itu masih banyak bukti yang lain.
Dalam melaksanakan hubungan Internasional, tentunya Indonesia memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatannya, Indonesia merupakan salah satu negara terpandang di Asia. Indonesia pernah beberapa kali diberi kepercayaan untuk melaksanakan forum Internasional, misalnya pada tahun 2011 Indonesia diberi kepercayaan untuk menjadi tuan rumah KTT ASEAN. Selain itu, seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa Indonesia sudah cukup baik menjalankan politik luar negeri “bebas aktif”-nya.Kelemahannya, terkadang Indonesia kurang berperan aktif dalam forum- forum Internasional. Dari begitu banyak rapat atau sidang yang dilaksanakan oleh forum Internasional seperti PBB, hanya sebagian kecil dimana Indonesia memegang peran yang cukup penting, sebagian besar Indonesia hanya menjadi anggota saja. Di samping itu, dalam pembuatan perjanjian Internasional seperti perjanjian batas wilayah, Indonesia belum bisa memberikan bukti- bukti yang kuat sehingga Indonesia harus sering menerima hasil yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Oleh sebab itu, Indonesia perlu meningkatkan kualitasnya dalam berbagai bidang agar lebih kuat dan berdaulat di mata Internasional, terutama di bidang pendidikan. Dengan meningkatkan kualitas pendidikan berarti Indonesia mempunyai peluang yang lebih besar untuk lebih aktif dalam organisasi- organisasi ataupun forum- forum Internasional. Dalam hal ini, bukan hanya pendidikan formal saja, namun juga pendidikan moral. Bangsa Indonesia perlu memperbaiki moral, terutama untuk para pemimpin yang sedang memimpin saat ini dan juga untuk generasi penerus bangsa yang akan memimpin kelak dengan cara meningkatkan sikap adil, jujur dan terbuka serta patuh dalam segala kegiatan, sebagai contoh patuh dalam melaksanakan perjanjian Internasional yang telah disepakati.
Secara umum, setiap negara perlu melaksanakan hubungan Internasional, termasuk Indonesia, dan secara umum juga, hubungan Internasional memberikan banyak manfaat untuk bangsa Indonesia. Untuk ke depannya, kita harus mempertahankan yang sudah baik dan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki agar pelaksanaan hubungan Internasional antarnegara, khususnya Indonesia, dapat berjalan lebih baik lagi.